Portalone.net, Jambi – Tim Reskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua spesialis pembobol ruko yang kerap beraksi di wilayah Kota Jambi. Kedua pelaku, Hermansyah dan Andre, ditangkap di dua lokasi berbeda setelah melakukan pencurian di sebuah ruko di Jalan Yos Sudarso, Jambi Timur, pada 3 Februari 2025 dini hari.
Salah satu pelaku, Andre, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkapkan bahwa Hermansyah, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan sehari setelah kejadian.
Sementara itu, Andre yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di wilayah Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Saudara A diamankan di wilayah Lampung dan saat diamankan, pelaku berusaha melawan serta membahayakan jiwa petugas. Oleh karena itu, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Para pelaku menggunakan metode yang terencana dalam melancarkan aksi kejahatan mereka. Mereka mengintai situasi ruko terlebih dahulu dan mencatat waktu saat ruko ditinggalkan pemiliknya.
Kemudian, dengan menggunakan linggis, mereka membobol gembok rolling door untuk masuk ke dalam ruko dan menggasak barang berharga milik korban.







