Portalone.net – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memberikan persetujuan terhadap Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, akan menggantikan posisi Mahendra Siregar yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang.Pemilihan
Terpilihnya Kiki dilakukan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026). Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat.
“Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi tetap dengan pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesionalisme,” kata Misbakhun.
Sebelum ditetapkan secara definitif, Kiki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sekaligus Wakil Ketua DK OJK menyusul mundurnya Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
8 Kebijakan Prioritas
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas untuk membenahi sektor jasa keuangan nasional. Berikut adalah poin-poin utamanya:







