KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT, Ruang Kerja Disegel

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Portalone.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menyatakan Ade termasuk pihak yang diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di lapangan. Sehari sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi operasi di Bekasi masih berlangsung hingga Kamis (18/12) malam.

Bacaan Lainnya

Kronologi Awal: Penyegelan Ruang Kerja hingga 10 Orang Diamankan

Rangkaian OTT di Bekasi mulai terendus pada Kamis (18/12) petang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, penyidik KPK disebut mendatangi Gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB dan menyegel akses masuk ruang kerja bupati.

Baca Juga:  KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap

Dalam operasi tersebut, KPK menyatakan telah mengamankan sekitar 10 orang sampai Kamis malam pukul 21.00 WIB. Namun, identitas pihak-pihak lain yang ikut diamankan belum dipaparkan ke publik.

Pada Jumat (19/12) dini hari, KPK menegaskan Ade Kuswara termasuk di antara pihak yang ditangkap. Pemeriksaan disebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Status Hukum Menunggu Keputusan 1×24 Jam

KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, sesuai ketentuan KUHAP.

Hingga informasi ini disampaikan, KPK belum merinci konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang terkait langsung dengan OTT di Bekasi.

Sekilas Profil Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi periode 2025–2030. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 dan disebut menjadi salah satu bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments