KPK Telusuri Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M, Disebut Ada yang Mengalir ke Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Saat Memberi Keterangan kepada Media

Portalone.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan aliran dana nonbudgeter di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai sekitar Rp 200 miliar. Dana tersebut disebut bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB dan diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana nonbudgeter itu diduga berasal dari porsi anggaran iklan yang semestinya digunakan sesuai peruntukan, namun sebagian masuk ke pos nonbudgeter yang dikelola di Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB. Menurut KPK, skema ini kemudian menjadi pintu masuk untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan pendalaman itu, KPK juga menyebut telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang dikaitkan dengan dugaan aliran dana nonbudgeter. Dalam pemberitaan, penyitaan antara lain dikaitkan dengan motor Royal Enfield dan perkara pembelian mobil Mercedes-Benz yang disebut terkait transaksi dengan Ilham Akbar Habibie.

Baca Juga:  KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap

RK sendiri telah dimintai keterangan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Usai pemeriksaan, RK menegaskan barang-barang yang disita dibeli memakai dana pribadi dan membantah ada keterkaitan dengan perkara iklan Bank BJB. Dalam kasus mobil Mercedes-Benz tersebut, Tirto melaporkan RK baru membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar sebelum kendaraan itu disita.

Adapun perkara yang menjadi latar pendalaman dana nonbudgeter ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Pada proses penyidikan, KPK juga sempat menyampaikan estimasi kerugian negara sekitar Rp 222 miliar serta telah menetapkan lima tersangka, termasuk eks pejabat Bank BJB dan pihak swasta pengendali agensi.

Hingga kini, KPK menegaskan penelusuran aliran dana masih berjalan, termasuk pembuktian asal-usul dana dan keterkaitan aset yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi. (one) 

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait