Tantangan utama: membuktikan “sebab” di tengah cuaca ekstrem
Pembuktian hukum tak berhenti pada “ada banjir, ada perusahaan”. Penegak hukum harus mengurai rantai sebab-akibat: perubahan tutupan lahan, gangguan tata air, pelanggaran izin, hingga dampak yang relevan secara hukum terhadap banjir di lokasi tertentu. Karena itu, penelusuran biasanya menggabungkan audit perizinan, pengecekan batas kawasan, data hidrologi, hingga bukti ilmiah seperti citra satelit.
Di sisi lain, dorongan transparansi mengemuka. Sejumlah pihak meminta identitas korporasi yang ditindak dibuka jelas agar prosesnya akuntabel dan tidak berhenti pada penyegelan simbolik.
Jika rangkaian penyelidikan ini berujung pada perkara pidana dan gugatan ganti rugi, Sumatera bisa menjadi panggung uji: seberapa jauh negara berani menagih pertanggungjawaban korporasi bukan hanya untuk “biaya banjir”, tetapi untuk memulihkan ekosistem yang sudah telanjur rusak. (one)







