Ahok Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina, Siap Ungkap Fakta Penting!

Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). (Foto: Ist)

JAKARTA – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.

Ahok tiba di Gedung Kejagung pada Kamis (13/3) sekitar pukul 08.40 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, didampingi oleh timnya. Kepada awak media, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya senang dapat membantu proses penyelidikan dalam kasus yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Saya akan menyampaikan semua yang saya ketahui, termasuk data hasil rapat yang kami bawa sebagai bukti,” ujar Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya siap mengungkap fakta-fakta hukum yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelanggaran Kesehatan, dr Richard Lee Resmi Tersangka di Polda Metro Jaya

Ia juga memastikan akan bersikap transparan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang relevan jika diminta oleh penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret sembilan orang tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait