Portalone.net – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026). Ahok hadir untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Pantauan di lokasi, Ahok tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Ia tampak bersiap memberikan keterangan terkait perannya sebagai pengawas di perusahaan pelat merah tersebut saat proyek itu berjalan.
1. Jadi Saksi Bersama 2 Orang Lainnya
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan total tiga orang saksi. Hakim Ketua sempat menanyakan kesiapan jaksa sebelum memulai pemeriksaan.
“Saksi yang akan dihadirkan JPU?” tanya Hakim Ketua di ruang sidang.
“Ada tiga saksi,” jawab Jaksa KPK singkat.
Ahok beserta dua saksi lainnya kemudian diminta duduk di hadapan majelis hakim untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di bawah janji.







