Kemenkes: RS Dilarang Tolak Pasien karena JKN Nonaktif Sementara

Pasien Mengurus Status Kepesertaan JKN di Kantor BPJS Kesehatan.

Portalone.net – Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya menegaskan, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Azhar mengatakan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif sementara.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status JKN-nya nonaktif sementara. Aspek administrasi tidak boleh menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan pasien,” ujar Azhar, dikutip Kamis (12/2).

Ia menjelaskan, ketentuan larangan penolakan tersebut berlaku paling lama tiga bulan sejak status kepesertaan dinyatakan nonaktif sementara oleh BPJS Kesehatan.

Dalam rentang waktu itu, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi.

Azhar menekankan, prioritas pelayanan harus diberikan untuk kondisi kegawatdaruratan dan tindakan medis esensial yang bersifat menyelamatkan nyawa serta mencegah kecacatan.

Pelayanan juga harus tetap diberikan hingga kondisi pasien stabil dan dapat ditindaklanjuti melalui sistem rujukan.

Menurut Azhar, negara harus hadir memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai ada pasien yang tertunda penanganannya karena kendala administratif. Keselamatan pasien adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” kata dia.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini