Jambi, Portalone.net – Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jambi. Tekanan fiskal ini menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi memandang transfer pusat sebagai “kue” yang selalu pasti tersedia di atas meja.
Di Provinsi Jambi, tantangan ini terasa nyata. Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan APBD 2026 menyusut drastis menjadi Rp3,6 triliun, turun sekitar Rp1 triliun dari APBD 2025 yang berada di kisaran Rp4,6 triliun. Salah satu pemicunya adalah pergeseran pola alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kini lebih banyak dikelola langsung oleh balai-balai kementerian.
Situasi ini memaksa Pemprov Jambi untuk memutar otak. Jika sebelumnya pembangunan daerah terlalu bertumpu pada pola “menunggu transfer”, kini saatnya beralih ke pola “menggerakkan sumber daya”.
Birokrasi sebagai ‘Orkestrator’, Bukan ‘Pelaksana Proyek’
Berdasarkan temuan roadshow Tenaga Ahli Gubernur Jambi di berbagai daerah, mesin birokrasi dinilai masih terjebak pada “logika proyek fisik”. Padahal, di tengah penyempitan ruang fiskal, peran birokrasi harus bermutasi dari sekadar “pelaksana proyek” menjadi “orkestrator pembangunan”.
Potensi ekonomi di luar APBD masih terbentang luas, mulai dari sport tourism, UMKM kerajinan rumah tangga, hingga rantai nilai komoditas unggulan.
Untuk merespons tekanan ini, setidaknya ada sepuluh strategi yang disiapkan, dengan fokus utama pada pergeseran dari belanja berbasis serapan menjadi belanja berbasis hasil (performance budgeting). Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini wajib menyusun program prioritas yang berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Menjaga yang Prioritas, Memangkas yang Seremonial
Pemprov Jambi berkomitmen untuk tidak memangkas anggaran secara merata (across-the-board). Belanja perjalanan dinas, rapat berulang, hingga seremoni yang minim dampak bakal dipangkas. Namun, belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga infrastruktur dasar tetap menjadi harga mati yang harus dilindungi.
Di sisi lain, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil. Melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov Jambi mulai membidik sektor-sektor potensial seperti pajak alat berat dan dividen BUMD, serta memperketat pengawasan agar perusahaan besar ikut berkontribusi proporsional terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
Melirik KPBU dan CSR untuk Pembangunan
Dengan APBD yang terbatas, pembangunan infrastruktur tidak lagi bisa mengandalkan belanja langsung. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai didorong untuk proyek strategis seperti jalan logistik, pelabuhan, hingga pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan besar—terutama di sektor sawit, karet, migas, dan batubara akan diorkestrasi agar tidak lagi bersifat karitatif atau seremonial semata. Program CSR akan diarahkan ke agenda produktif, seperti beasiswa vokasi, perbaikan jalan lingkungan, hingga rehabilitasi sosial-ekologis.
Hilirisasi dan Ekonomi Baru
Ke depan, Jambi berupaya keluar dari ketergantungan pada komoditas primer. Hilirisasi komoditas unggulan seperti sawit, karet, pinang, dan kopi menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja. Wilayah Pantai Timur Jambi, khususnya Muara Sabak, dipersiapkan menjadi simpul industri dan blue economy.
Potensi pariwisata, mulai dari geopark di Kerinci hingga wisata pesisir di Tanjabtim, juga akan dioptimalkan. Pemerintah daerah tidak akan mendanai seluruh kegiatan, melainkan menjadi fasilitator bagi pelaku lokal untuk terhubung dengan pasar melalui digitalisasi dan kurasi produk.
Selain itu, ketegasan dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga menjadi agenda efisiensi infrastruktur. Pemprov berencana mengombinasikan portal selektif, jembatan timbang, dan perjanjian tanggung jawab pemeliharaan jalan dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan.
Ujian Kualitas Kepemimpinan
Bagi Provinsi Jambi, efisiensi anggaran pusat bukan sekadar tentang pengurangan dana, melainkan momentum untuk melakukan koreksi besar-besaran. Daerah yang hanya bergantung pada transfer pusat diprediksi akan stagnan, sementara daerah yang mampu mengorkestrasi seluruh potensi mulai dari APBD, aset daerah, hingga kemitraan swasta akan tetap melaju.
Inilah saatnya bagi Jambi untuk membuktikan bahwa pembangunan tetap bisa berjalan meski di tengah tantangan fiskal, melalui tata kelola yang lebih adaptif, kreatif, dan berbasis pada penciptaan nilai tambah.
