Portalone.net – Polda Jambi melalui Irwasda Kombes Pol. Jannus P. Siregar menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, perwakilan instansi vertikal, para kepala daerah, pimpinan instansi terkait, serta Kapolres jajaran.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Ombudsman RI, dilanjutkan pembacaan doa serta laporan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman menjadi parameter penting untuk melihat kualitas pelayanan publik di daerah.
“Hasil penilaian ini sangat berarti bagi kami sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Polda Jambi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” kata Erlan.
Ia menegaskan jajaran kepolisian siap mendukung sinergi lintas instansi bersama Ombudsman dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui hasil penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk Polri, untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme personel guna memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas.
