Sejumlah warga menilai tindakan demikian seharusnya tidak lagi terjadi dan perlu ditindak lebih tegas. Mereka juga menyoroti keberadaan aplikasi pinjol ilegal yang disebut mudah berganti nama dan kembali beroperasi meski sudah diblokir. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menilai pinjol legal tetap dapat menimbulkan persoalan bila bunga, denda, serta cara penagihan tidak dikendalikan secara ketat.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih keras, termasuk menutup seluruh aplikasi pinjol baik legal maupun ilegal. Mereka beralasan, praktik yang berlangsung saat ini dinilai menyulitkan masyarakat dan berpotensi memicu masalah sosial, mulai dari jeratan utang hingga konflik keluarga.
Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses dana cepat. Kondisi ekonomi yang belum stabil disebut membuat sebagian orang memilih pinjaman online sebagai solusi instan, meski risikonya tinggi.
Warga berharap pemerintah memperkuat perlindungan bagi masyarakat, memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan, serta memastikan mekanisme penagihan tidak melanggar batas dan merugikan peminjam.
Hingga kini, isu pinjol masih menjadi sorotan publik karena menyangkut aspek perlindungan konsumen, keamanan data, hingga dampak psikologis akibat penagihan yang agresif. Warga meminta agar penindakan dilakukan lebih tegas dan menyeluruh agar praktik yang dinilai merugikan tidak terus berulang.







