Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya

Ilustrasi pencabulan. Foto/Istimewa

Portalone.net, Jambi – Aksi pencabulan kepada para santri dan santriwati di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, kasus pencabulan tersebut terhadap para santri diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Jambi. Kasus ini pun kini sedang diusut oleh aparat kepolisian.

Berdasar penyelidikan sementara, ada belasan korban yang menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman menyebut jika korban pencabulan di ponpes tersebut mencapai 12 orang, yang di antaranya 11 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Pelaku melakukan aksinya di kediamannya di pondok pesantren tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).

Modus pelaku adalah meminta para korban datang ke kamarnya, kemudian korban diperintahkan mengerjakan sesuatu dan setelah itu pelaku melancarkan aksinya.

Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah pimpinan pondok pesantren.

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan dari 12 orang korban, di antaranya tujuh orang korban sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan lima orang korban lainnya masih dalam proses.

“Laporan mendasari yang perempuan itu, pengembangan ternyata ada korban laki-laki juga,” kata dia.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah masih ada santri lain yang menjadi korban pimpinan ponpes tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 Jo 76 huruf d D dan atau pasal 82 Jo 76 huruf E undang-undang Nomor 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Suara)

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini