Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Ahmad Sahroni Kembali Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Portalone.netAhmad Sahroni resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse yang telah hengkang dari Fraksi Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penetapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian unsur pimpinan di Komisi III. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu berisi pemberitahuan perubahan Wakil Ketua Komisi III, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem.

“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” ujar Dasco dalam rapat Komisi III.

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap pergantian tersebut. Mayoritas peserta rapat menyatakan setuju atas penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia juga menyinggung proses etik yang pernah dijalaninya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Sahroni sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025. Pergantian itu menyusul keputusan DPP Partai NasDem yang mencopot sekaligus menonaktifkannya pada 31 Agustus 2025.

Penonaktifan tersebut dipicu pernyataan kontroversial Sahroni yang menjadi salah satu faktor munculnya gelombang demonstrasi besar terhadap DPR RI pada akhir Agustus 2025. Kasus tersebut kemudian diproses di MKD.

Dalam putusannya pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak keputusan DPP Partai NasDem diberlakukan.

Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut dan adanya perubahan komposisi pimpinan dari Fraksi NasDem, Sahroni kini kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dan berharap dapat menjadi legislator yang lebih baik ke depan.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini