DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Al Haris Instruksikan SKPD Segera Tindak Lanjuti Catatan Dewan

DPRD Provinsi Jambi resmi menyetujui Ranperda yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) siang. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Portalone.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) siang.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi atas selesainya pembahasan laporan keuangan daerah tersebut.

Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris dalam sambutannya.

Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi formal, melainkan wujud nyata akuntabilitas serta transparansi pemerintah kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai saran, masukan, hingga catatan kritis dari fraksi-fraksi dewan, Al Haris menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan tindakan perbaikan. Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan representasi langsung dari suara masyarakat Jambi.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan kajian. Ini sangat berguna agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan program ‘Jambi Mantap’ berjalan lebih baik,” tegasnya.

Ia meminta para Kepala Perangkat Daerah mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, agar realisasi anggaran ke depan memiliki daya ungkit yang lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi juga meyakinkan publik bahwa tata kelola keuangan Pemprov Jambi terus menunjukkan tren positif dan tertib administrasi. Hal ini terbukti dari keberhasilan Provinsi Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 14 kali berturut-turut.

Di hadapan media usai rapat, Al Haris menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam mengawal pembangunan.

“Dewan berfokus pada fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara kami yang menjalankan. Kedua pihak harus terus bekerjasama demi kepentingan daerah,” katanya.

Menanggapi adanya dinamika perbedaan pendapat atau catatan penolakan dari anggota dewan, Al Haris menilai hal tersebut sebagai bagian yang sehat dalam proses demokrasi dan pengawasan. Ia meyakini, catatan konstruktif akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan berkas persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Agenda penting ini turut dihadiri oleh jimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan