Portalone.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan tegas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih memarkir hartanya di luar negeri. Purbaya memberikan tenggat waktu hingga enam bulan atau sampai akhir tahun ini agar dana tersebut segera direpatriasi dan dilaporkan kewajiban pajaknya.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan menjalankan prosedur perpajakan secara normal. Ia meminta para wajib pajak untuk segera patuh sebelum pengawasan diperketat.
“Jalankan saja prosedur pajak yang betul. Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri, enggak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu sampai akhir tahun,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Bukan Tax Amnesty Jilid Baru
Purbaya menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukanlah program pengampunan pajak atau tax amnesty. Masa transisi selama enam bulan ini murni diberikan sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk membereskan administrasi hartanya secara sukarela.
Namun, ia mewanti-wanti bahwa setelah masa tenggat berakhir, pemerintah tidak akan segan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aset-aset yang masih disembunyikan di luar negeri.
“Bukan tax amnesty, kita kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan. Setelah itu, kalau masuk kita periksa betul,” sambungnya tegas.
Nasib Peserta Tax Amnesty Lama
Menanggapi isu miring soal pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, Purbaya meluruskan bahwa pemerintah akan menjaga komitmen. Harta yang sudah didaftarkan dalam program tersebut dipastikan aman dan tidak akan diutak-atik lagi.
“Pada dasarnya gini, yang sudah tax amnesty enggak akan digali-gali lagi. Yang sudah didaftarkan itu ke depan mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, audit hanya akan menyasar pada realisasi komitmen peserta, terutama terkait repatriasi dana atau pemulangan aset yang dijanjikan namun belum dilaksanakan.
“Tak Akan Berburu di Kebun Binatang”
Di akhir keterangannya, Purbaya meminta para pengusaha tidak perlu panik. Ia menjamin Kemenkeu tidak akan melakukan audit membabi buta kepada mereka yang sudah patuh. Fokus pemerintah saat ini adalah memperluas basis pajak (tax base) dengan mengejar mereka yang benar-benar belum melapor.
“Kita akan perluas tax base, (tapi) bukan itu caranya meningkatkan pendapatan pajak. Jadi, kita tidak akan berburu di kebun binatang,” pungkasnya.
