Portalone.net – Spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru muncul di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (14/2/2026) malam. Meski sempat memicu perhatian warga, mayoritas masyarakat setempat justru menyatakan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.
Spanduk bernada provokatif itu terpasang di atas sebidang tanah berjarak sekitar 50 meter dari lokasi rencana pembangunan gereja, tepatnya di bekas gedung Citra Nusantara School (CNS). Warga yang mengetahui keberadaan spanduk segera melaporkannya ke Polsek Jambi Timur.
Tak lama setelah laporan diterima, aparat kepolisian bersama Babinsa dan warga menurunkan spanduk tersebut guna menghindari potensi konflik sosial.
Ketua RT 02 Kelurahan Tanjung Sari, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa sejak awal pihak pengurus GBI Jambi telah berkoordinasi dengan perangkat RT terkait rencana pembangunan gereja di lokasi eks gedung CNS.
“Saya sampaikan tidak masalah. Tapi agar tidak terjadi miskomunikasi, kami minta pihak gereja bertemu langsung dengan warga untuk musyawarah,” ujar Rifai, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, langkah itu juga merupakan bagian dari persyaratan administratif pendirian rumah ibadah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam pertemuan yang digelar 5 Februari 2026, pihak RT mengundang 50 kepala keluarga (KK) dari total 64 KK yang tercatat, dengan pengecualian warga yang hanya berstatus penyewa. Dari 47 warga yang hadir, sebanyak 36 orang menyatakan persetujuan terhadap pembangunan gereja tersebut.
“Tidak ada paksaan. Semua disampaikan secara terbuka dalam musyawarah,” tegasnya.
Pertemuan serupa juga dilakukan di RT 01 dan RT 03 yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan. Ketua RT 03, Tri Subowo, membenarkan bahwa mayoritas warganya juga mendukung rencana tersebut.
“Yang hadir 57 KK, hanya satu yang tidak setuju,” ujarnya.
Dukungan warga bukan tanpa alasan. Eks gedung CNS yang sudah lama terbengkalai dinilai kerap menimbulkan keresahan. Area tersebut disebut sering menjadi tempat berkumpul kelompok remaja dan geng motor pada malam hari.
“Kalau malam, terutama menjelang subuh, sering jadi tempat singgah. Bahkan ada yang pacaran di situ,” kata Rifai.
Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan seluas 1.279 meter persegi itu kini dipenuhi semak belukar dan tampak tak terurus. Warga berharap pembangunan gereja dapat menghidupkan kembali kawasan tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Harapannya tempat ini kembali bersih dan terang,” tambahnya.
Rifai mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk penolakan tersebut. Ia mengetahui keberadaannya dari laporan warga yang mengirimkan foto pada Sabtu malam.
Ia kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebelum memutuskan untuk menurunkan spanduk tersebut bersama aparat dan warga sekitar.
“Kalimatnya provokatif. Kami khawatir bisa memancing tanggapan yang tidak diinginkan atau ditunggangi pihak tertentu,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas GBI Jambi, Sofyan Pangaribuan, menyatakan proses rencana pembangunan sejauh ini berjalan lancar tanpa gejolak berarti. Ia mengaku terkejut dengan munculnya spanduk tersebut.
Ia juga menyinggung adanya informasi bahwa Ketua RT 01 disebut ikut menolak, meski sebelumnya tercatat menyatakan dukungan dalam pertemuan.
“Katanya dipaksa setuju, tapi tidak jelas siapa yang memaksa. Yang jelas sebagian besar warga sudah menyatakan persetujuan,” kata Sofyan.
Pihak gereja, lanjutnya, tetap melanjutkan proses pemenuhan administrasi pembangunan GBI Pasar Baru yang direncanakan akan menampung sekitar 250 jemaat. Saat ini, kegiatan ibadah masih dilaksanakan di Hotel BW Jambi.
Dengan dukungan mayoritas warga dan koordinasi bersama aparat setempat, diharapkan proses pembangunan rumah ibadah tersebut dapat berjalan kondusif serta menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan tersebut.