Portalone.net – Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memperketat penyaluran LPG subsidi 3 kilogram (kg) agar lebih tepat sasaran. Regulasi yang sedang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan dirancang untuk mengatur siapa yang berhak membeli, termasuk rencana pencatatan/pembelian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Catatan Penting:
Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.
