JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, pada Senin (3/3/2025) di Ruang Kerja Ketua DPRD. Laporan ini menjadi bukti nyata komitmen KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama Korbid Kelembagaan, Siti Masnidar, dan Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Zamharir, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Ketua DPRD.
Sebelumnya, laporan serupa juga telah diberikan kepada Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah, serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
Dalam keterangannya, Ahmad Taufiq Helmi menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KI Provinsi Jambi kepada publik dan pemerintah daerah atas kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
“Ini adalah wujud transparansi dan pertanggungjawaban kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar berjalan di Provinsi Jambi,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.







