Anies Desak RI Cabut dari ‘Board of Peace’ Trump: Jangan Tutup Mata Pelanggaran Hukum!

Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)

Portalone.net – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melontarkan kritik keras terkait posisi Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Anies mendesak Pemerintah Indonesia segera angkat kaki dari lembaga besutan Donald Trump tersebut pascaserangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran.

Menurut Anies, momentum serangan ke Iran harus menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menunjukkan sikap tegas. Ia menilai keberadaan Indonesia di BoP justru kontradiktif dengan prinsip politik luar negeri yang dianut tanah air.

Bacaan Lainnya

“Kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas: Maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri,” ujar Anies melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga:  Pemulihan Pascabencana, Prabowo Instruksikan Pengadaan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri

Anies menekankan bahwa keputusan untuk keluar dari BoP bukanlah tindakan antiperdamaian. Sebaliknya, hal itu adalah bentuk kesetiaan pada konstitusi dan semangat politik bebas aktif.

“Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya,” tegas Capres 2024 ini.

Ia juga menyoroti ironi besar di balik BoP. Lembaga yang menjanjikan stabilitas global tersebut justru dipimpin oleh sosok yang memerintahkan serangan militer tanpa mandat PBB.

“Ketua BoP, yaitu Presiden Trump, justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel. Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata… Dan dengan level korban sampai ke kepala negara,” tambahnya.

Gelombang Desakan Meluas

Tak hanya Anies, desakan agar Indonesia hengkang dari BoP juga datang dari berbagai pihak:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *