Lebih lanjut, analisis Dr. Ima Salma (2022) dari UGM menyebutkan bahwa pendekatan teknokratik yang berbasis pada integrasi RPJMN dan RPJMD merupakan prasyarat bagi daerah untuk menjadi episentrum pertumbuhan baru dalam struktur pembangunan nasional. Dr. Ima Salma, menyatakan bahwa transformasi pembangunan daerah memerlukan integrasi antara penguasaan teknokratik dan adaptasi sosial-politik lokal.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kapasitas institusional dan tata kelola kolaboratif tidak hanya penting dalam tahap perencanaan, tetapi juga krusial dalam tahap implementasi dan advokasi kebijakan di tingkat nasional.
Dalam praktiknya, keberhasilan model seperti yang dijalankan oleh Provinsi Jambi menandai pentingnya sinergi antara pendekatan teknokratik dan keberanian mengambil posisi strategis dalam kerangka nasional. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengeksekusi program-program sektoral, melainkan juga aktif membaca peluang kebijakan nasional, menyusun argumentasi berbasis data, serta menyusun usulan yang konkret dan realistis.
Hal ini sesuai dengan temuan Ramsiah Tasruddin dalam jurnal Komodifikasi (2018), bahwa implementasi kebijakan publik yang kolaboratif dapat berjalan efektif ketika institusi pemerintah menjadi fasilitator transformasi sosial, bukan sekadar regulator birokratik.
Dengan demikian, pembangunan Jambi tidak dapat dipandang sebagai fenomena regional semata, tetapi sebagai preseden bagi arah baru pembangunan nasional yang lebih terdesentralisasi, integratif, dan berbasis potensi wilayah.
Upaya untuk menjadikan Jambi sebagai role model pembangunan daerah tidak semata bersandar pada keberhasilanfisik proyek, tetapi juga pada keberanian institusional dalam mendefinisikan arah, membangun legitimasi lintas aktor, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan dalam kerangka teknokratik yang terukur.
Dalam pandangan akademik, keberhasilan seperti ini mencerminkan prinsip-prinsip dasar tata kelola pembangunan yang inklusif, evidence-based, dan responsif terhadap dinamika wilayah.
Apabila praktik ini terus dijalankan secara konsisten dan direplikasi oleh daerah lain, maka pembangunan nasional yang lebih adil dan berkelanjutan bukan lagi cita-cita abstrak, melainkan keniscayaan yang sedang bertumbuh dari daerah. (*)













