Polda Jambi Donorkan Darah, Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat

Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Kepedulian Polri

JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Lantai 2 Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, Jumat (13/6/2025) pagi.

Kegiatan kemanusiaan ini diikuti oleh personel Polri dan masyarakat umum. Tercatat sebanyak 132 orang mendaftar sebagai pendonor. Namun, dari jumlah tersebut, 55 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat medis dan gagal mendonorkan darah. Sementara itu, 77 orang berhasil menjalani proses donor darah.

Bacaan Lainnya

Dari kegiatan tersebut, total sebanyak 77 kantong darah berhasil dikumpulkan dengan rincian sebagai berikut: golongan darah A sebanyak 18 kantong, golongan darah B sebanyak 25 kantong, golongan darah O sebanyak 30 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 4 kantong.

Kompol M. Amin Nasution mewakili panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ia menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kemanusiaan serta sebagai upaya membantu ketersediaan stok darah di wilayah Jambi.

“Aksi donor darah ini menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan sosial yang digelar oleh Polda Jambi dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang bertemakan ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas’,” ujar Kompol M. Amin Nasution.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Polda Jambi sendiri telah menjadwalkan sejumlah kegiatan sosial lainnya dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara tahun ini, sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pembangunan bangsa dan pelayanan kepada masyarakat. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *