Polda Jambi Gerebek Gudang Penyulingan Gas Subsidi Ilegal di Batanghari

Gudang penyulingan gas subsidi digerebek Polda Jambi.

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek sebuah gudang ilegal penyulingan gas bersubsidi di RT 9, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan ini dilakukan oleh personel Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Benar, yang diamankan ada. Lengkapnya nanti saat ekspos,” ujar Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Hernawan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berinisial R sedang melakukan proses penyuntikan atau pemindahan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi secara ilegal.

Barang bukti berupa sejumlah tabung gas berbagai ukuran telah diamankan. Sementara itu, pelaku R kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jambi.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kegiatan penyulingan gas ilegal tersebut. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait