15 Perguruan Tinggi di Jambi Tandatangani MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual

Abdullah Sani menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan sejumlah perguruan tinggi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/4).

Hal ini disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan sejumlah perguruan tinggi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025).

Wagub Sani menekankan pentingnya perlindungan hak cipta, khususnya bagi pelaku UMKM dan akademisi, agar karya-karya mereka dapat bersaing di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengapresiasi Kemenkumham Jambi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan diseminasi kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dalam perlindungan KI serta meningkatkan pemahaman civitas akademika dan UMKM tentang pentingnya hak kekayaan intelektual.

MoU ini melibatkan 15 perguruan tinggi di Jambi, termasuk Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha, Unbari, dan Universitas Muhammadiyah Jambi, sebagai langkah awal membangun budaya perlindungan KI di lingkungan akademik. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait