JAMBI – Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Senin (10/03/2025) pukul 11.00 WIB terkait pengungkapan kasus pembunuhan sadis seorang sopir travel yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Konferensi pers dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
Menurut hasil penyelidikan, korban merupakan sopir travel yang mengangkut tiga penumpang, yakni HS, AI, dan AT, dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.
“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi.
Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka AT langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu oleh AI yang turut menarik tali tersebut,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.
Korban sempat melawan, tetapi tersangka HS kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga akhirnya korban tewas.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, ketiga pelaku membawa kabur mobil korban, Toyota Fortuner putih, dan melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan.













