Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengapresiasi langkah dari KPK RI untuk meningkatkan kesadaran ASN dan DPRD di Provinsi Jambi dalam mencegah adanya tindak pidana korupsi.
“Saya mengapresiasi awal dari langkah kita bersama agar kedepannya ASN dan DPRD meningkatkan kesadaran bersama untuk menindak perbuatan korupsi,” katanya.
Hafiz berharap, kedepannya tidak ada lagi kasus korupsi di provinsi Jambi sehingga memberikan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat. (*)













