“Kemaren BPJN sudah meminta untuk sementara waktu angkutan batubara lewat air untuk diberhentikan, karena ini adalah jalur vital bagi masyarakat untuk menghubungkan Desa dan Provinsi. Kita berharap nantinya tidak menggangu aktivitas masyarakat, apalagi berdampak pada perekenomian,” ujarnya.
Sementara itu, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) telah menyatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kami pengurus PPTB langsung action bukti tanggung jawab kami sebagai pengurus langsung mengajak kontraktor bersama ke lokasi. Insyaallah malam ini (tadi malam,red) kami berangkatkan peralatan kontraktor yang akan bekerja,” tutur Ketua PPTB Provinsi Jambi, Asnawi. (one)













