Portalone.net, Ragam – Seperti yang kita ketahui bahwa pendaftaran NPWP secara online sudah di terapkan sejak lama di Indonesia, akan tetapi masih saja terjadi permasalahan (trouble) pada saat melakukan pendaftaran di https://ereg.pajak.go.id.
Ini terlihat sekali minimnya pembaharuan pada sistem sesuai dengan kebutuhan pengguna atau teknologi terkini, sehingga menyebabkan banyak error ketika seseorang ingin melakukan pendaftaran secara online.







