Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]

Portalone.net, Ragam – Komisi XI DPR RI ikut menyoroti kasus iPhone 16 ilegal di Indonesia. Ponsel Apple itu dilarang dijual karena belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkapkan kalau Apple ternyata meminta tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun. Ia merasa geram dengan usulan Apple tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak,” kata Mufti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang disiarkan virtual, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:  WhatsApp Uji Coba Fitur Multi-Akun untuk Pengguna iPhone

Saking kesalnya, Mufti mengusulkan agar Pemerintah memblokir semua iPhone di Indonesia.

“iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak,” lanjut Mufti.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait