“Berapa banyak?” tanya hakim.
“Yang disita 141 perhiasan,” jawab Sandra.
Sandra Dewi kemudian menjelaskan bahwa dirinya diprotes oleh kliennya lantaran ratusan emas itu merupakan hasil dari endorsement tiga brand toko perhiasan.
Bahkan, Sandra juga mengaku mendapatkan emas dari PT Unilever Indonesia karena sudah menjadi brand ambassador selama 8 tahun. “Saya ingin menjelaskan karena semua klien saya protes Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun saya bekerja saya pernah menjadi tiga brand ambassador toko perhiasan,” kata Sandra.
Selain itu, dia juga pernah mendapatkan emas dari Disney Indonesia dengan bentuk Mickey Mouse. Namun, emas tersebut kini telah disita oleh penyidik Kejagung. Adapun, Sandra Dewi juga mengatakan bahwa emas batangan yang sempat diberikan orang tuanya telah disita oleh penyidik. Padahal, emas tersebut merupakan tradisi keluarganya ketika anaknya lahir.
Baca Juga: Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, CCTV Jadi Novum
“Ada emas batangan kecil yang diberikan orang tua, ini adalah tradisi yang mulia ketika anak pertama lahir, orang tua saya memberikan emas ini tradisi etnis Tionghoa ketika anak lahir nenek dan kakeknya memberikan emas dan ini disita kejaksaan,” pungkas Sandra Dewi. (one)













