Hukum Menutup Rezeki Orang Lain dalam Islam

Ilustrasi iri dengan keberhasilan orang lain. (Foto: Freepik)

Portalone.net – Dalam kehidupan sehari-hari, rezeki merupakan salah satu hal yang paling dicari oleh manusia. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki rezekinya masing-masing yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Namun, ada sebagian orang yang dengan sengaja atau tidak sengaja menutup atau menghalangi rezeki orang lain. Perbuatan ini dapat berbentuk berbagai cara, seperti menghasut pihak tertentu agar tidak memberikan peluang kepada seseorang, memfitnah agar seseorang kehilangan pekerjaan atau kesempatan bisnis, atau bahkan secara langsung melakukan tindakan yang merugikan orang lain dalam mencari nafkah. Lantas, bagaimana Islam memandang perbuatan ini?

Bacaan Lainnya

1. Rezeki Adalah Ketetapan Allah SWT

Islam mengajarkan bahwa rezeki manusia telah ditentukan oleh Allah SWT. Setiap makhluk di bumi telah dijamin rezekinya, sebagaimana firman Allah:

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Baca Juga:  Mood Swing Ganggu Aktivitas? Coba 10 Suplemen Ini untuk Stabilkan Emosi!

Ayat ini menegaskan bahwa rezeki seseorang telah diatur oleh Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat benar-benar menghalangi rezeki orang lain. Meskipun seseorang berusaha menutup jalan rezeki orang lain, jika Allah menghendaki, rezeki itu tetap akan sampai kepada pemiliknya.

2. Menutup Rezeki Orang Lain Termasuk Perbuatan Zalim

Dalam Islam, menzalimi orang lain adalah dosa besar yang dilarang. Menutup rezeki orang lain dapat dikategorikan sebagai bentuk kezaliman karena secara langsung menghambat seseorang untuk memperoleh haknya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kezaliman itu akan menjadi kegelapan di hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 2579)

Dalam kehidupan sosial, menutup rezeki orang lain dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti:

  • Menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan nama baik seseorang sehingga kehilangan pekerjaannya.
  • Menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk mempersulit orang lain dalam mendapatkan haknya.
  • Melakukan monopoli usaha sehingga orang lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
  • Menghalangi kesempatan bisnis dengan cara yang tidak adil.

Perbuatan ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Baca Juga:  Kesehatan Mental di Era Digital: Hidup Nyata vs Dunia Maya

3. Larangan Hasad (Iri Dengki)

Menutup rezeki orang lain sering kali berasal dari sifat iri dan dengki. Islam melarang hasad karena dapat merusak hubungan sosial dan menimbulkan kebencian. Rasulullah ﷺ bersabda:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *