Portalone.net – Pemerintah Provinsi Jambi dinilai perlu melakukan evaluasi dan penguatan sistem pendataan terhadap masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi, baik untuk kepentingan bisnis, bekerja, maupun menetap dalam jangka waktu lama. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas penduduk antarwilayah.
Sejumlah kalangan menilai bahwa mekanisme pelaporan bagi pendatang perlu diperkuat, terutama bagi mereka yang telah berpindah domisili atau menetap dalam waktu tertentu di Kota Jambi. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mewajibkan setiap pendatang untuk melapor kepada ketua RT setempat sebagai bentuk administrasi kependudukan dan pendataan lingkungan.
Menurut pandangan tersebut, pelaporan kepada RT tidak hanya berfungsi sebagai pendataan warga, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan sosial yang dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindakan kriminal yang tidak diinginkan.
“Pendataan pendatang perlu diperhatikan kembali agar lingkungan mengetahui siapa saja yang tinggal di wilayahnya. Dengan begitu, jika terjadi sesuatu, identitas dan keberadaan warga dapat lebih mudah diketahui,” ujar salah satu warga yang menginginkan adanya penguatan sistem pendataan penduduk.
Kekhawatiran tersebut muncul seiring maraknya berbagai kasus kriminal yang dalam beberapa kesempatan melibatkan pelaku dari luar daerah. Meski demikian, masyarakat mengingatkan agar upaya pengawasan tetap dilakukan secara objektif dan tidak menggeneralisasi seluruh pendatang, karena mayoritas masyarakat yang datang ke Jambi bertujuan untuk bekerja, berusaha, maupun mencari kehidupan yang lebih baik.
Selain pendataan penduduk, pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang dijalankan oleh pihak luar daerah. Pasalnya, masih terdapat dugaan sejumlah perusahaan atau pelaku usaha yang membuka kegiatan bisnis di Jambi tanpa melakukan pelaporan atau memenuhi administrasi yang diperlukan kepada instansi terkait.
Jika kondisi tersebut benar terjadi, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan dalam aspek perizinan, kepatuhan pajak daerah, hingga pengawasan aktivitas usaha.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan, perangkat kelurahan, serta pengurus RT dan RW dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pendataan pendatang dan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan sistem pendataan yang baik dan pengawasan yang terukur, keamanan masyarakat dapat tetap terjaga tanpa mengurangi keterbukaan Jambi sebagai daerah tujuan bagi pendatang maupun investor yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
