Geger! Wasit Nasional Inisial F Dilaporkan Istri: Diduga “Jual” via MiChat & Paksa Threesome

Foto: Ilustrasi.

Dalam laporannya, S menyertakan visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp sebagai bukti awal. Polisi menyebut korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor (F).

AKP Prapto menambahkan, penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan.

Bacaan Lainnya

“Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara meningkatkan status ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Kasus ini masih tahap penyelidikan, sehingga seluruh keterangan yang beredar saat ini bersifat dugaan berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal. Proses hukum akan menentukan fakta dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *