Tol Menuju Jakarta Dipadati Kendaraan Menjelang Tahun Baru 2025

Gerbang Tol Cikampek Utama 1. (Foto: dok. Jasa Marga)

Portalone.net, Jakarta – Jasamarga mencatat adanya peningkatan arus lalu lintas memasuki Jakarta H+3 Natal atau tiga hari menjelang Tahun Baru 2025. Kenaikan yang signifikan juga terjadi di Tol Jabotabek hingga Jawa Barat, khususnya Bandung dan sekitarnya.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menyampaikan, volume lalu lintas yang kembali ke Jabodetabek dari arah Cikampek dan Puncak atau Sukabumi sekitarnya, yang terdistribusi melaui Gerbang Tol (GT) Halim, GT Cikunir 6 dan GT Ciawi 2, ada sebanyak 119.330 kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Atau meningkat 8,76 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal yaitu 109.718 kendaraan transaksi,” tutur Widi dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Widi merinci, untuk GT Halim terpantau volume lalu lintas transaksi mengarah ke Jakarta sebanyak 69.837 kendaraan atau naik sebesar 8, 93 persen terhadap lalu lintas transaksi normal 64.110 kendaraan. Kemudian, volume lalu lintas transaksi di GT Cikunir 6 arah Jakarta sebanyak 12.162 kendaraan atau naik sebesar 47,28 persen dari volume lalu lintas transaksi normal sebanyak 8.258 kendaraan.

Baca Juga:  Tarif Tol Bakauheni-Palembang Rute, Pembagian, dan Biaya Perjalanan

Sementara itu, di GT Ciawi 2 volume lalu lintas transaksi mengarah ke Jakarta sebanyak 37.331 kendaraan atau lebih rendah 0,05 persen dari volume lalu lintas transaksi normal sebanyak 37.350 kendaraan.

Kemudian di wilayah Jawa Barat, tercatat total sebanyak 69.191 kendaraan melintas, atau meningkat 18.56 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal yaitu 58.360 kendaraan transaksi yang menuju Kota Bandung dan sekitarnya.

“Peningkatan ini dikarenakan pergerakan masyarakat kembali ke berbagai destinasi jelang perayaan tahun baru 2025,” jelas dia.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait