Puspom TNI Dalami Aktor Intelektual di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Buntut Penyerangan Andrie Yunus, DPR Buka Opsi Penggunaan Air Keras Dibatasi (portalone.net)

Portalone.net – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami sosok yang memberi perintah kepada empat oknum prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hingga saat ini, Puspom TNI masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terkait perintah siapa, kami masih dalami. Karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada, termasuk masalah motivasi. Kami mohon bersabar,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Yusri memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia berjanji akan menyampaikan setiap tahapan perkembangan kasus ini kepada publik.

“Kita akan sampaikan bagaimana tahap-tahap penyidikan, pemberkasan, kemudian saat penyerahan berkas hingga saat proses persidangan. Jadi percaya sama kami, bahwa kami akan bertindak profesional,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari

Selain memburu pemberi perintah, penyidik juga masih mendalami motif di balik serangan tersebut. Saat ini, TNI telah mengamankan empat tersangka dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES

Keempatnya diduga merupakan anggota dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Sekarang tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan. Kita juga masih dalami apa motifnya,” ucap Yusri.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret lalu. Setelah berhasil diringkus, keempat oknum prajurit tersebut kini dititipkan di tahanan Pomdam Jaya dengan pengawasan ketat.

“Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maximum,” tegas Yusri.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah Andrie Yunus, yang dikenal vokal menyuarakan isu hak asasi manusia, menjadi korban serangan fisik tak lama setelah melakukan aktivitas advokasi.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *