Eksportir Simak! Hanya Produk Unggas Jenis Ini yang Boleh Masuk Arab Saudi di Tengah Larangan

Ilustrasi Telur Ayam.

Selain 40 negara yang dilarang total, Arab Saudi juga menerapkan larangan parsial atau terbatas pada wilayah tertentu untuk 16 negara lainnya, termasuk Amerika Serikat, Perancis, dan Malaysia.

Meski demikian, SFDA memberikan pengecualian untuk kategori produk tertentu. Produk unggas yang telah melalui proses pemanasan (heat treatment) hingga suhu tertentu yang mampu mematikan virus tetap diizinkan masuk.

Syaratnya, eksportir harus melampirkan sertifikat kesehatan resmi yang menyatakan bahwa produk tersebut telah diolah sesuai standar keamanan hayati yang ditetapkan oleh otoritas Saudi.

Dampak bagi Indonesia

Masuknya Indonesia ke dalam daftar ini menjadi tantangan baru bagi industri peternakan nasional yang tengah berupaya melakukan ekspansi pasar ke Timur Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kementerian terkait di Indonesia masih melakukan koordinasi untuk meninjau kembali persyaratan teknis guna memastikan produk olahan unggas Indonesia tetap dapat memenuhi standar ekspor ke wilayah tersebut.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan terus memantau perkembangan status kesehatan hewan di negara-negara terdampak dan akan mencabut larangan tersebut jika situasi sudah dinyatakan aman oleh badan kesehatan internasional.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *