Pembentukan BoP merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan dikatakan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025). Resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandat utamanya, BoP bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza. Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan.
Keanggotaan BoP disebut terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh ketua (chairman) dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Bagi Indonesia, partisipasi dalam BoP dinilai strategis untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), serta untuk menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, dan pemulihan tata kelola sipil Palestina.
Usai penandatanganan, Prabowo menyatakan optimisme terhadap peluang perdamaian di Gaza. “Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Prabowo.







