Garda Indonesia Keluhkan Syarat Berat Driver Ojol untuk Dapatkan BHR

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengeluhkan sulitnya syarat driver ojol mendapatkan bonus hari raya (BHR) dari aplikator. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia).

Atas ketidakadilan ini, Garda Indonesia berencana membawa keluhan para driver ke pemerintah. Mereka telah bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta perhatian dan tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator.

“Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat menegur aplikator agar tidak ada pengemudi ojol yang kehilangan haknya untuk mendapatkan BHR,” tambah Igun.

Bacaan Lainnya

CNNIndonesia.com mencoba menghubungi pihak Grab Indonesia dan Gojek terkait tuntutan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan.

Meskipun demikian, Grab dan Gojek telah mengungkapkan kriteria umum bagi mitra yang berhak menerima BHR. Grab mensyaratkan mitra harus aktif menerima dan menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu, sementara Gojek menerapkan tiga kriteria: waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan terhadap aturan perusahaan.

Namun, bagi para driver ojol, syarat yang diberlakukan masih dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait