JAKARTA – Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketatnya syarat yang ditetapkan perusahaan aplikasi transportasi daring bagi para driver ojek online (ojol) untuk mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
Menurutnya, ketentuan yang diberlakukan tidak realistis dan justru menghambat mayoritas driver untuk memperoleh hak mereka.
Igun menyoroti salah satu syarat yang mengharuskan driver menyelesaikan 250 pesanan dalam satu bulan atau setidaknya 10 pesanan per hari. Padahal, dalam kondisi normal, rata-rata seorang driver ojol hanya bisa menerima lima pesanan per hari.
“Bagi kami, ini hanyalah akal-akalan aplikator agar tidak perlu membayar BHR kepada seluruh pengemudi. Syarat yang ditetapkan terlalu berat dan sulit dicapai oleh mayoritas driver,” ujar Igun, Selasa (18/3).
Garda Indonesia menegaskan bahwa mereka menolak syarat yang dinilai memberatkan ini. Mereka juga menyinggung pemotongan biaya aplikasi yang mencapai 50 persen dari pendapatan driver, padahal regulasi hanya membatasi potongan hingga 20 persen.







