BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya giat penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keterangan resmi terkait hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah semua kegiatan selesai.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Ridwan Kamil menyatakan sikapnya dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Ia juga memastikan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi dalam melaksanakan tugasnya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” ujar RK dalam pernyataan resminya. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambahnya.













