Di vila tersebut, korban dipaksa untuk menyerahkan akses ke akun kripto miliknya di Binance. Para pelaku tak segan-segan menggunakan kekerasan demi mendapatkan apa yang mereka inginkan. Korban mengalami pemukulan bertubi-tubi hingga mengalami luka serius di telinga, tangan, mata, kepala, dan pinggang. Akibatnya, korban kehilangan aset kripto senilai Rp 3,4 miliar.
Saat ini, Khasan Askhabov tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam kejahatan ini.
“Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” tambah Ariasandy.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polda Bali terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan kejahatan ini secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia, kejahatan terorganisir tetap bisa terjadi. Polda Bali berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Pulau Dewata. (one)







