Portalone.net – Pemerintah telah mengetuk palu terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Menyusul keputusan tersebut, Bank Indonesia (BI) dan sejumlah bank nasional mulai menyesuaikan jadwal operasionalnya.
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur nasional Lebaran jatuh pada 21-22 Maret 2026, sedangkan cuti bersama ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Lantas, bagaimana dengan layanan perbankan? Simak rangkuman Portalone.net berikut ini:
Operasional Bank Indonesia (BI)
Bank sentral mengumumkan kegiatan operasional selama periode hari raya berlangsung mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026.
“Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya.
Berikut detail layanan BI:







