Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jadi Tersangka Suap Proyek Irigasi Rp 7 Miliar

KT dan RA Saat Digiring di Kejati Sumsel Usai Ditetapkan Tersangka Suap Proyek PUPR Rp 1,6 Miliar.

Portalone.net – Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT bersama anak kandungnya, RA, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (17/2/2026) malam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumendana, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung yang dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 7 miliar.

“Diduga ada pemberian uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pihak pengusaha kepada tersangka KT dan RA untuk memuluskan pencairan uang muka kegiatan tersebut,” ujar Ketut dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (19/2/2026) malam.

Menurut dia, uang suap tersebut diduga digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR. Kendaraan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Uang dari suap tersebut dibelikan Alphard, dan mobilnya sudah kami bawa ke Kejati Sumsel,” katanya.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler, dokumen, serta sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Ketut menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan. Kejati Sumsel membuka kemungkinan untuk memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah.

“Perkara ini akan terus kami lakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah, termasuk juga bupati,” ujarnya.

Sebelumnya, KT dan RA diamankan dalam OTT yang digelar di wilayah Sumatera Selatan. Keduanya langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah, khususnya proyek irigasi yang seharusnya mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kejati Sumsel menyatakan berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini