Portalone.net – Mabes TNI bersama matra Angkatan Laut dan Angkatan Darat angkat bicara menanggapi mobilisasi sejumlah besar prajurit ke wilayah DKI Jakarta. Pengerahan pasukan ini menuai perhatian publik di tengah dinamika politik nasional yang memanas menyusul kasus penyadapan ilegal dan desakan pengusutan dugaan upaya makar.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma Tunggul membenarkan adanya pergerakan personel TNI AL ke ibu kota. Namun, ia tidak merinci jumlah pasti prajurit yang dikerahkan.
“Kami sampaikan bahwa informasi tentang pengerahan personel TNI AL tersebut adalah benar,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan bahwa mobilisasi ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara guna menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi keutuhan NKRI.
Lebih lanjut, Tunggul mengungkapkan bahwa pergeseran pasukan tersebut juga berkaitan erat dengan persiapan agenda militer strategis. Pasukan disiapkan untuk menggelar Latihan Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang, serta Latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Senada dengan TNI AL, Markas Besar TNI menegaskan bahwa pengerahan prajurit dalam skala tertentu merupakan prosedur standar yang lazim dilakukan demi menjaga tingkat kesiapsiagaan operasional.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Nas enggan merinci secara spesifik kaitan pengerahan tersebut dengan situasi politik terkini. Ia meminta masyarakat agar tidak berspekulasi atau mengait-ngaitkan langkah institusi militer ini dengan isu-isu di luar tugas pertahanan. “Enggak perlu dikaitkan dengan isu apapun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengerahan prajurit matra darat ke Jakarta merupakan bagian dari upaya konsisten menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel menghadapi berbagai potensi dinamika situasi.
Menurut Donny, langkah ini merujuk pada regulasi pertahanan negara, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengamanatkan tugas menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
“Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara,” jelas Donny.
Ia menambahkan, pengujian kesiapan satuan, pangkalan, dan personel dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu eskalasi situasi di lapangan. Hal ini memastikan bahwa TNI AD selalu siap sedia kapan pun negara membutuhkan demi menjaga stabilitas dan situasi kondusif di ibu kota.
Mobilisasi aparat militer ke Jakarta ini sebelumnya menjadi sorotan berbagai pihak di tengah memanasnya suhu politik nasional, menyusul pengusutan kasus hukum tingkat tinggi yang turut memantik respons dari berbagai kalangan, termasuk desakan penegakan hukum yang transparan dari unsur legislatif dan masyarakat.

