Jambi, Portalone.net – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini diambil di luar jadwal rutin Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, Selasa (9/6/2026), sebagai respons proaktif terhadap tekanan pasar keuangan yang kian intensif.
Seiring dengan kenaikan BI-Rate, otoritas moneter juga mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,50 persen serta lending facility menjadi 6,25 persen.
Sinyal Penguatan Kredibilitas Moneter
Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai langkah ini merupakan upaya krusial untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter di tengah ketidakpastian global.
Menurut Rizal, keputusan yang diambil di luar jadwal RDG memberikan pesan kuat kepada pasar bahwa intervensi melalui pasar valuta asing (valas) saja tidak lagi memadai.
“Pasar menafsirkan bahwa tekanan terhadap pasar keuangan sudah sangat serius, sehingga diperlukan instrumen suku bunga sebagai sinyal kebijakan yang lebih tegas,” ujar Rizal, Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan ganda: menahan pelemahan rupiah akibat volatilitas global serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing (capital inflow).
Menepis Isu Krisis Cadangan Devisa
Meski dilakukan di luar jadwal, para analis menegaskan bahwa kebijakan ini bukan indikasi bahwa posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia berada pada level kritis. Sebaliknya, ini adalah langkah antisipatif terhadap eskalasi ketegangan geopolitik, terutama dampak konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak pasar global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa prioritas utama kebijakan ini adalah stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam koridor target sasaran BI, yakni di rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Proyeksi Kedepan: Antara Stabilitas dan Pertumbuhan
Terkait kemungkinan adanya kenaikan suku bunga susulan, Rizal menilai BI masih memiliki ruang untuk bermanuver. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat otomatis.
“Kenaikan suku bunga berikutnya bukanlah suatu keniscayaan. Hal tersebut sangat bergantung pada dinamika data ekonomi dan kondisi pasar ke depan,” jelas Rizal.
BI kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan (trade-off) antara upaya stabilisasi nilai tukar dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi domestik akibat beban biaya pembiayaan yang lebih tinggi. Ke depannya, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada seberapa cepat pasar merespons sinyal suku bunga dalam meredam arus modal keluar (capital outflow).
