Pendidikan Tentukan Gaji: Selisih Upah Lulusan SD dan Sarjana Tembus 2 Kali Lipat

Ilustrasi pekerja Kantor. (Freepik)

Portalone.net – Tingkat pendidikan terbukti menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran upah buruh di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara upah pekerja berpendidikan rendah dan tinggi, dengan selisih lebih dari dua kali lipat.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, rata-rata upah buruh di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,33 juta per bulan.

“Rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah,” tulis BPS dalam Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025.

BPS mencatat, pekerja berpendidikan Diploma IV hingga doktoral menerima rata-rata upah Rp 4,63 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah hanya memperoleh rata-rata Rp 2,22 juta per bulan. Dengan demikian, pekerja lulusan perguruan tinggi menerima upah sekitar 2,1 kali lebih besar dibandingkan pekerja berpendidikan dasar.

Secara rinci, pekerja lulusan SMP memperoleh rata-rata Rp 2,55 juta per bulan. Lulusan SMA menerima Rp 3,22 juta, sedangkan lulusan SMK memperoleh Rp 3,34 juta per bulan.

Pada jenjang pendidikan tinggi, lulusan Diploma I, II, dan III memperoleh rata-rata Rp 4,53 juta per bulan. Sementara lulusan Diploma IV, sarjana, magister, dan doktor menerima Rp 4,63 juta per bulan.

“Upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima,” tulis BPS.

Perbedaan upah juga terjadi antara pekerja laki-laki dan perempuan pada setiap jenjang pendidikan. Pada kelompok pendidikan SD ke bawah, pekerja laki-laki memperoleh rata-rata Rp 2,55 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp 1,43 juta per bulan.

Pada jenjang Diploma IV hingga doktoral, pekerja laki-laki menerima rata-rata Rp 5,33 juta per bulan, sementara perempuan Rp 4,02 juta per bulan. Selisih terbesar tercatat pada lulusan Diploma I, II, dan III dengan perbedaan mencapai Rp 1,88 juta per bulan.

BPS menyatakan, upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan pada setiap jenjang pendidikan.

Meski pendidikan tinggi berkorelasi dengan upah lebih besar, komposisi tenaga kerja Indonesia masih didominasi pekerja berpendidikan rendah. Pada November 2025, sebanyak 34,63 persen penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah.

Sementara itu, pekerja berpendidikan Diploma IV hingga doktoral hanya sebesar 10,81 persen. Lulusan SMP mencapai 17,31 persen, SMA 20,99 persen, SMK 14,06 persen, dan Diploma I–III sebesar 2,20 persen.

Distribusi ini menunjukkan sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada pada kelompok pendidikan rendah hingga menengah, yang berkorelasi dengan tingkat upah relatif lebih rendah.

Selain pendidikan, usia juga memengaruhi tingkat upah. Pekerja berusia 40–44 tahun memperoleh rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja usia 15–19 tahun menerima upah terendah sebesar Rp 2,06 juta per bulan.

Upah juga berbeda menurut sektor pekerjaan. BPS mencatat sektor Informasi dan Komunikasi memberikan upah tertinggi sebesar Rp 5,17 juta per bulan. Sementara sektor Aktivitas Jasa Lainnya mencatat upah terendah sebesar Rp 1,96 juta per bulan.

Beberapa sektor lain dengan upah di atas rata-rata nasional antara lain Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,97 juta per bulan, Pengadaan Listrik dan Gas Rp 4,97 juta per bulan, serta Pertambangan dan Penggalian Rp 4,84 juta per bulan. Adapun sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencatat rata-rata Rp 2,47 juta per bulan.

Jumlah penduduk bekerja pada November 2025 mencapai 147,91 juta orang. Sebanyak 38,81 persen di antaranya merupakan buruh, karyawan, atau pegawai.

Mayoritas tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan proporsi 57,70 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 42,30 persen.

Dari sisi pengangguran, tingkat pengangguran terbuka tertinggi terdapat pada lulusan SMK sebesar 8,45 persen. Tingkat pengangguran terendah berada pada lulusan SD ke bawah sebesar 2,29 persen. Meski demikian, secara distribusi, pengangguran terbesar berasal dari lulusan SMA yang mencapai 29,61 persen dari total pengangguran.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak hanya memengaruhi besaran upah, tetapi juga peluang kerja di pasar tenaga kerja Indonesia.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini