Portalone.net – Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) dinilai semakin merugikan masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Sejumlah warga menyebut jumlah aplikasi pinjol terus bertambah dan penawarannya semakin agresif, sementara langkah hukum yang berlaku dianggap belum cukup tegas untuk menutup paksa seluruh layanan pinjol yang beroperasi.
Keluhan warga umumnya terkait besaran bunga yang dinilai tinggi, biaya tambahan yang membengkak, serta pola penagihan yang disebut melampaui batas. Mereka menilai kondisi ini membuat masyarakat semakin rentan, khususnya kelompok yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Di saat ekonomi sedang sulit, pinjol justru gencar menawarkan pinjaman. Tapi ketika tidak bisa membayar, penagihannya sangat menekan,” ujar seorang warga yang mengaku pernah menjadi peminjam, Selasa (22/1).
Menurutnya, setelah terjadi keterlambatan pembayaran, telepon penagihan datang berulang kali dalam sehari. Ia juga mengaku mendapat pesan yang bernada intimidatif. Tidak hanya kepada dirinya, komunikasi penagihan disebut turut menyasar anggota keluarga.
Warga lain menyampaikan keluhan serupa. Ia mengatakan praktik penagihan yang dialaminya membuat tekanan psikologis meningkat karena keluarga ikut terdampak. “Yang ditagih bukan hanya saya. Mereka mencari keluarga, menelepon berkali-kali. Itu terasa seperti teror,” katanya.







