Portalone.net – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L serta Penandatanganan Pakta Integritas satuan kerja (satker) Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi.
Kegiatan dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, pejabat utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L satker jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi.
Dalam paparan tersebut disampaikan alokasi anggaran Polda Jambi TA 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.
Kapolda Jambi menegaskan penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen seluruh satker untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” kata Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Kapolda juga meminta seluruh satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L TA 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan, serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.
“Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda menekankan percepatan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan produk dalam negeri sesuai ketentuan.
“Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi.







