Wanita Menyamar Jadi Pramugari Batik Air di Penerbangan Palembang–Jakarta, Diamankan Polisi

Ilustrasi: Penumpang Menyamar sebagai Pramugari Batik Air pada Penerbangan Palembang–Jakarta.

Portalone.net – Seorang wanita berinisial KN (32), warga Sumatera Selatan, viral di media sosial setelah menyamar sebagai pramugari dan ikut penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta. Aksinya terbongkar usai awak kabin mencurigai atribut yang dikenakannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1). Saat berada di dalam kabin, kru Batik Air menilai seragam yang digunakan KN tidak sesuai standar perusahaan. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada petugas Aviation Security (Avsec).

“Pada saat di pesawat, kru mencurigai karena warna dan corak rok yang dikenakan berbeda dengan seragam resmi pramugari Batik Air,” kata Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi, Kamis (8/1).

Bacaan Lainnya

Setibanya di bandara, KN diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa Satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga:  Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana Negara Jakarta

Kanitsubdit Indag Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Agung Pujianto, menyatakan hasil pemeriksaan awal memastikan KN bukan pramugari resmi. Kepada penyidik, KN mengaku bercita-cita menjadi pramugari dan pernah mendaftar, namun tidak lolos.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan bercita-cita menjadi pramugari dan sebelumnya juga pernah mendaftar sebagai pramugari,” ujar Agung.

Meski mengenakan atribut menyerupai pramugari, KN tetap bisa mengikuti penerbangan karena memiliki tiket dan boarding pass yang sah sebagai penumpang. “Yang bersangkutan bisa naik pesawat karena memang punya tiket dan boarding pass,” lanjut Agung.

Menurut Agung, atribut pramugari yang digunakan KN diperoleh melalui pembelian secara daring. Saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Atribut didapatkan dari online dan kami masih melakukan pendalaman ada tidaknya tindak pidana,” katanya.

Sementara itu, Batik Air tidak menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut. KN diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sedangkan seluruh atribut yang dikenakan disita.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments