Portalone.net, Jakarta – Kepolisian mulai memeriksa pemilik gedung yang ditempati PT Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyusul kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Pemeriksaan itu dilakukan di tengah pendalaman kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan pemilik gedung sudah dimintai keterangan pada Senin (15/12/2025), bersamaan dengan pemeriksaan saksi ahli yang masih berjalan.
Sebelumnya, polisi menyatakan pemeriksaan terhadap pemilik gedung sempat tertunda karena yang bersangkutan berada di luar negeri. “Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri, sudah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan,” ujar Roby kepada wartawan, Jumat (12/12).
Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.43 WIB di bangunan yang menjadi kantor Terra Drone Indonesia. Polisi menyebut api diduga bermula dari lantai dasar sebelum merambat ke lantai atas dan menimbulkan asap pekat.
Insiden tersebut menewaskan 22 orang sebagian besar karyawan dan memicu proses identifikasi korban di RS Polri Kramat Jati.
Dalam penyidikan, polisi lebih dulu menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait kebakaran dan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal, termasuk Pasal 187, 188, dan 359 KUHP.
Selain tersangka, polisi juga memperluas pemeriksaan saksi. Pada Jumat (12/12), penyidik menyebut sudah memeriksa sedikitnya 13 saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. Sementara pada Rabu (10/12), polisi menyampaikan telah memeriksa pemilik perusahaan berinisial MWW bersama saksi lainnya untuk mengurai dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Terra Drone Indonesia sendiri merupakan unit dari perusahaan Jepang, Terra Drone Corporation, dan disebut menyewa bangunan yang terbakar tersebut.
Sejumlah pihak juga menyoroti aspek keselamatan bangunan. Dalam laporan Channel NewsAsia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut gedung tidak memiliki jalur evakuasi, sementara otoritas dan pakar mendorong pengetatan audit standar keselamatan kebakaran di Jakarta.
Hingga kini, polisi menyatakan masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk aspek perizinan dan pemenuhan standar keselamatan, sembari membuka peluang penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan temuan ahli. (one)







