Portalone.net, Gadget – Sebulan setelah seri iPhone 16 Apple diluncurkan, jajaran smartphone ini secara resmi telah beredar di Indonesia. Pemerintah kini telah melarang penjualan dan penggunaan smartphone generasi terbaru Apple dan produk lain yang baru saja diluncurkan, termasuk Apple Watch Series 10.
“Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia, berarti bisa saya katakan, perangkat itu ilegal. Laporkan saja ke kami,” Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita mengomentari hal tersebut.
“Kami, Kementerian Perindustrian, belum bisa mengeluarkan izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh Apple,” tambah Kartasasmita. Indonesia saat ini merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, dengan PDB sebesar $1 triliun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa iPhone seri 16 dilarang, dan “komitmen” apa yang dimaksud di sini?
Salah satunya, tampaknya hal ini mengacu pada janji investasi perusahaan teknologi tersebut yang belum terlaksana sebesar 1,71 triliun rupiah (sekitar 109 juta dolar AS), yang ditujukan untuk meningkatkan sumber daya dan infrastruktur lokal di Indonesia.
Menurut laporan, Apple yang bermarkas di Cupertino, Amerika Serikat, sejauh ini baru menginvestasikan sekitar 1,48 triliun rupiah (sekitar $95 juta), yang berarti masih ada kekurangan sekitar 230 miliar rupiah (sekitar $14,75 juta).













